[Outlook Situasi Ekonomi dan Kebijakan: Pekan ke-2, September 2024] BI Mulai Longgarkan Kebijakan Moneter: Ruang untuk Akselerasi Pertumbuhan?

Bulan September 2024 menjadi titik balik penting dalam siklus kebijakan moneter Indonesia. Setelah hampir dua tahun mempertahankan suku bunga tinggi, Bank Indonesia (BI) akhirnya menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin, dari 6,25% menjadi 6,00%. Keputusan ini diambil setelah data inflasi menunjukkan tren penurunan yang konsisten, serta tekanan terhadap nilai tukar yang mulai mereda seiring ekspektasi pelonggaran moneter global.

Langkah ini disambut positif oleh pasar dan pelaku usaha. IHSG menguat, imbal hasil SBN menurun, dan sejumlah bank mulai menyesuaikan suku bunga kredit konsumsi dan investasi. Namun pertanyaannya: apakah pelonggaran ini cukup untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang sejak awal tahun cenderung stagnan di kisaran 5%?

Dari sudut pandang progresif, pelonggaran moneter adalah langkah tepat, tetapi harus dikawal agar efektif dan inklusif. BI tidak boleh bekerja sendiri. Pemerintah harus segera menyiapkan langkah fiskal dan sektoral yang mampu menyalurkan likuiditas ke sektor produktif, terutama UMKM dan industri padat karya yang paling terdampak oleh era suku bunga tinggi.

Selain itu, transmisi kebijakan moneter ke sektor riil masih perlu perbaikan. Perbankan cenderung lambat menurunkan suku bunga kredit, terutama untuk sektor informal dan berisiko tinggi. Di sinilah peran otoritas perlu diperkuat—baik melalui instrumen makroprudensial longgar maupun insentif penjaminan kredit.

Di sisi lain, BI juga perlu berhati-hati. Jika pelonggaran dilakukan terlalu cepat atau dalam jumlah besar, risiko terhadap stabilitas nilai tukar dan aliran modal bisa kembali muncul. Oleh karena itu, forward guidance dan komunikasi publik menjadi sangat penting agar pelaku pasar tidak salah menafsirkan arah kebijakan.

September 2024 menjadi awal dari fase moneter yang lebih akomodatif. Namun, agar momentum ini benar-benar mendorong pemulihan yang merata, diperlukan koordinasi lintas sektor, keberanian reformasi struktural, dan keberpihakan pada kelompok ekonomi rentan yang belum pulih dari dampak pandemi dan inflasi tinggi sebelumnya.

Leave a comment