[Outlook Situasi Ekonomi dan Kebijakan: Pekan ke-1, April 2024] Dilema Transisi Energi: Subsidi BBM vs Energi Terbarukan

April 2024 membawa kembali perdebatan klasik yang belum terselesaikan di Indonesia: bagaimana menyeimbangkan kebutuhan jangka pendek untuk menjaga harga energi tetap terjangkau dengan komitmen jangka panjang terhadap transisi energi bersih. Pemerintah kembali mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi energi, khususnya BBM jenis Pertalite dan Solar, agar harga di tingkat konsumen tidak meningkat tajam di tengah tahun politik. Di sisi lain, realisasi investasi di sektor energi terbarukan masih belum menunjukkan akselerasi yang signifikan.

Menurut data Kementerian Keuangan, belanja subsidi dan kompensasi energi diperkirakan kembali menembus angka Rp300 triliun pada 2024, setelah sebelumnya sempat turun pada 2023. Ini menimbulkan pertanyaan: seberapa besar ruang fiskal yang tersisa untuk mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT)? Dan apakah pengeluaran ini benar-benar menjamin ketahanan energi nasional jangka panjang?

Dari sisi positif, subsidi BBM memang membantu menjaga daya beli masyarakat dan menahan inflasi, terutama untuk kelompok berpendapatan rendah. Namun, tanpa mekanisme subsidi yang lebih tepat sasaran, sebagian besar manfaat justru dinikmati oleh kelompok menengah ke atas. Di saat yang sama, insentif bagi pengembangan EBT—baik dari sisi fiskal maupun regulasi—masih minim dan kerap berubah-ubah.

Transisi energi bukan sekadar soal teknologi, tapi soal keberpihakan. Dari sudut pandang progresif, pemerintah perlu berani mengalihkan sebagian subsidi energi fosil ke insentif untuk pengembangan PLTS atap, kendaraan listrik, dan infrastruktur jaringan listrik hijau. Bukan berarti subsidi BBM dihapus total, tetapi didesain ulang agar benar-benar melindungi yang rentan, bukan memperkuat ketergantungan terhadap energi kotor.

Selain itu, masalah dalam sektor energi terbarukan juga bersumber pada tata kelola dan koordinasi lintas lembaga yang lemah. Kementerian ESDM, PLN, dan BUMN energi belum sepenuhnya sinkron dalam menerjemahkan target bauran energi terbarukan 23% di 2025. Hingga April 2024, porsi energi terbarukan dalam pembangkitan listrik nasional baru menyentuh 14%, jauh dari jalur target.

Diperlukan kebijakan yang konsisten, kepastian tarif pembelian EBT oleh PLN, dan insentif fiskal yang menarik bagi investor. Pemerintah juga bisa mendorong BUMDes dan koperasi energi untuk mengelola proyek mikrohidro dan surya di desa-desa. Dengan demikian, transisi energi tidak hanya menjadi agenda elite di Jakarta, tetapi gerakan akar rumput yang menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Waktu tidak berpihak. Jika Indonesia terus bergantung pada batubara dan BBM bersubsidi, maka risiko stranded assets, tekanan dari regulasi internasional (seperti CBAM dari Eropa), dan kerusakan lingkungan akan semakin besar. April 2024 menjadi momentum penting untuk kembali mengarahkan kompas energi Indonesia ke jalur keberlanjutan.

Leave a comment