Bulan Agustus 2024 diwarnai dengan meningkatnya tekanan terhadap nilai tukar rupiah, terutama akibat sinyal dari Federal Reserve bahwa kebijakan suku bunga tinggi di Amerika Serikat akan bertahan lebih lama dari perkiraan sebelumnya. Hal ini memicu penguatan dolar AS secara global dan mendorong arus modal keluar dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.
Nilai tukar rupiah sempat melemah ke kisaran Rp15.500 per dolar AS, memicu kekhawatiran terhadap potensi imported inflation, serta meningkatkan beban pembayaran utang luar negeri dalam denominasi dolar. Meskipun Bank Indonesia (BI) telah mengintervensi pasar valas dan mempertahankan suku bunga di level 6,25%, tekanan eksternal belum sepenuhnya mereda.
Dalam kondisi ini, pemerintah dan otoritas moneter menghadapi tantangan menjaga stabilitas makro sekaligus mendukung pemulihan ekonomi domestik. Dari sudut pandang progresif, respons terhadap depresiasi rupiah harus bersifat menyeluruh, bukan hanya berbasis instrumen moneter.
Pertama, BI perlu memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan kebijakan fiskal tetap disiplin dan mendukung stabilitas. Kedua, strategi jangka panjang harus diarahkan pada pengurangan ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal jangka pendek melalui peningkatan investasi langsung (FDI) dan penguatan sektor ekspor bernilai tambah.
Upaya seperti memperluas kerja sama LCS (Local Currency Settlement) dengan mitra dagang utama dan mendorong konversi devisa hasil ekspor ke dalam negeri juga perlu dipercepat. BI dapat memberikan insentif kepada eksportir untuk menempatkan devisanya di perbankan nasional, sekaligus memperketat pengawasan terhadap outflow spekulatif.
Yang tak kalah penting, stabilitas rupiah perlu didukung oleh persepsi publik yang positif. Transparansi komunikasi kebijakan dan proyeksi makroekonomi yang realistis akan membantu menurunkan ketidakpastian pasar. Jika persepsi terkendali, gejolak kurs tidak akan memburuk menjadi krisis.
Agustus 2024 menunjukkan bahwa ketahanan eksternal Indonesia belum sekuat yang diharapkan. Dibutuhkan reformasi struktural, bukan hanya reaksi pasar, untuk menjadikan rupiah benar-benar stabil dan mencerminkan fundamental ekonomi yang sehat.
