[Press Release]: Mendorong Keberlanjutan Koperasi Merah Putih Melalui Kolaborasi Strategis

Wiratama Institute: Perlu Langkah Strategis Agar Koperasi Merah Putih Berjalan Efektif dan Berkelanjutan

Jakarta, 13 Maret 2025 – Pemerintah Indonesia melalui inisiatif Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih sebagai strategi untuk memperkuat ekonomi desa. Koperasi ini dirancang untuk memberdayakan masyarakat dengan akses permodalan, infrastruktur ekonomi, dan sistem kelembagaan yang lebih inklusif. Wiratama Institute menyambut baik program ini sebagai langkah progresif dalam membangun kemandirian desa. Namun, ada beberapa tantangan yang perlu diantisipasi agar kebijakan ini tidak hanya menjadi proyek jangka pendek, melainkan fondasi ekonomi desa yang berkelanjutan.

Keberhasilan koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat telah terbukti dari berbagai pengalaman, baik di dalam maupun luar negeri. Di tingkat internasional, Mondragon Corporation di Spanyol adalah contoh koperasi pekerja yang sukses dengan tata kelola demokratis serta inovasi bisnis yang berkelanjutan. Di Indonesia, keberhasilan KPBS Bandung Selatan dalam menjaga stabilitas harga susu bagi peternak menunjukkan bahwa koperasi yang dikelola dengan baik mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi anggotanya. 

Hingga kini, data terkait kemiskinan desa di Indonesia mendukung urgensi program inovatif pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi perdesaan. Meskipun urbanisasi meningkat, saat ini sekitar 43% populasi masih menetap di desa. Faktanya, per September 2024 persentase penduduk miskin di perdesaan masih sebesar 11,34%, dengan Indeks Keparahan Kemiskinan (yang mengukur tentang ketimpangan) sebesar 0,48. Karenanya, model koperasi seharusnya menjadi solusi jangka panjang melalui kepemilikan usaha bersama warga desa. Hal ini tentunya akan mengurangi ketimpangan dan menciptakan lapangan pekerjaan lokal, sehingga memberdayakan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Meski memiliki potensi besar, ada beberapa risiko dan tantangan yang perlu diperhatikan terkait pembentukan Koperasi Merah Putih. Pertama, konflik kelembagaan antara K/L dapat muncul di mana BUMDes yang saat ini berada di bawah naungan aturan Kementerian Desa PDTT dan Koperasi Merah Putih yang berada rencananya ada di bawah Kementerian Koperasi dan UKM. Ego sektoral antara kementerian berpotensi melemahkan efektivitas program ini, sementara potensi duplikasi fungsi dapat mengarah pada persaingan yang tidak produktif di tingkat desa. Oleh karena itu, regulasi khusus yang memastikan keduanya bekerja dalam ekosistem yang saling mendukung menjadi sangat penting. 

Kedua, selain itu keseragaman model bisnis koperasi juga menjadi isu yang perlu diperhatikan. Setiap desa memiliki keunggulan ekonomi yang berbeda-beda, sehingga menstandarkan model usaha koperasi justru dapat menghambat potensi lokal. Belum lagi di masing-masing desa saat ini sudah ada yang memiliki Koperasi Unit Desa (KUD) yang sudah berjalan dengan kearifan lokalnya masing-masing. Potensi konflik yang tidak perlu dapat muncul yang justru dapat menghambat kesuksesan program ini.

Dari sisi pembiayaan, rencana pendanaan dari bank-bank BUMN/Himbara memunculkan risiko gagal bayar oleh koperasi. Bagaimanapun, koperasi harus dijalankan secara profesional jika sudah melibatkan pembiayaan dari perbankan. Tanpa prinsip kehatian-kehatian, koperasi yang dibiayai dapat mengalami gagal bayar atau pailit di masa depan. 

Oleh karena itu, Wiratama Institute mengusulkan 6 strategi implementasi agar Koperasi Merah Putih dapat berjalan efektif:

Pertama, pelaksanaan kebijakan ini harus dilakukan secara bertahap melalui pilot project di beberapa desa sebelum diperluas. 

Kedua, diperlukan regulasi bersama antara Kementerian terkait seperti, Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) guna memastikan sinergi antara Koperasi Merah Putih dan BUMDes. 

Ketiga, kolaborasi fokus bisnis antara Koperasi Merah Putih, existing Koperasi Unit Desa dan BUMDes harus dibangun secara strategis. Misalnya, pada desa yang BUMDes-nya sudah matang, Koperasi Merah Putih dapat berperan sebagai penyedia pembiayaan usaha bagi lini bisnis BUMDes dengan pengawasan ketat agar pinjaman digunakan secara produktif.

Keempat, pengumpulan modal awal Koperasi Merah Putih sebaiknya langsung didistribusikan dalam bentuk insentif “Simpanan Pokok” kepada setiap kepala keluarga yang berdomisili di desa. Ini artinya semua kepala keluarga langsung mempunyai kepemilikan modal di Koperasi Merah Putih. Dampaknya, sistem kepemilikan ini akan mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam koperasi dan berkontribusi secara berkelanjutan melalui simpanan wajib dan sukarela. 

Kelima, Pemerintah Pusat harus berfokus pada penyediaan infrastruktur kelembagaan, pengetahuan, data, dan prosedur baku sebagai standar yang diterapkan di setiap Koperasi Merah Putih, alih-alih menstandarkan lini bisnis utamanya. Desa tetap harus memiliki kebebasan dalam menentukan jenis usaha sesuai dengan potensi ekonominya masing-masing.

Keenam, mekanisme pembiayaan harus dijalankan secara prudent dengan mitigasi risiko yang matang. Standar prosedur bisnis dan pembiayaan harus dibuat segera untuk mencegah koperasi mengalami kebangkrutan akibat pengelolaan keuangan yang buruk.

Koperasi yang sukses membutuhkan waktu, perencanaan matang, dan sistem tata kelola yang kuat. Oleh karena itu, Wiratama Institute menegaskan bahwa pelaksanaan Koperasi Merah Putih harus dilakukan dengan strategi bertahap, regulasi yang jelas, dan sinergi yang baik. Seperti yang dikatakan oleh Mohammad Hatta, koperasi adalah soko guru ekonomi nasional, maka Koperasi Merah Putih hendaklah bukan sekadar alat distribusi ekonomi, melainkan mekanisme untuk menciptakan kesejahteraan yang merata.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Aulia Rachman Alfahmy, M.Ec.Pol | Direktur Eksekutif | Menempuh pendidikan S1 ilmu ekonomi di UGM dan Master Ekonomika Publik di ANU Australia. Memiliki pengalaman 10 tahun pada program dan kebijakan pemerintah (Kawasan Ekonomi Khusus, Revitalisasi Pendidikan SMK Pertanian, Kantor Staf Presiden, Program Kartu Prakerja, dll).Email : aulia.alfahmy@wiratama-institute.id
HP :0811-3229-033

Leave a comment