[Outlook Situasi Ekonomi dan Kebijakan: Pekan ke-2, Mei 2024] Konsolidasi Fiskal Pascapandemi: Menjaga APBN Tetap Kredibel

Memasuki pertengahan tahun 2024, perhatian publik dan pelaku pasar kembali tertuju pada kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setelah dua tahun menikmati windfall komoditas, kini APBN menghadapi kenyataan baru: penurunan harga komoditas ekspor, belanja tinggi di tahun politik, dan kewajiban menjaga defisit agar tetap di bawah 3% PDB sesuai amanat Undang-Undang Keuangan Negara. Pemerintah dituntut melakukan konsolidasi fiskal secara hati-hati tanpa menekan pemulihan ekonomi.

Hingga Mei 2024, pendapatan negara tercatat melambat, terutama dari pos pajak ekspor dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan. Di sisi lain, belanja negara meningkat, termasuk untuk pembiayaan subsidi energi, bantuan sosial, dan penyelenggaraan Pemilu. Akibatnya, defisit anggaran mulai mendekati 2,7% PDB, sedikit lebih tinggi dari proyeksi awal. Realisasi pembiayaan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) pun meningkat.

Dari kacamata progresif, menjaga keberlanjutan fiskal tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan belanja sosial dan pembangunan. Konsolidasi fiskal harus berbasis efisiensi, bukan sekadar pemotongan anggaran. Belanja yang tidak produktif harus dipangkas, sementara belanja strategis—pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan transisi energi—harus tetap dipertahankan atau bahkan ditingkatkan.

Langkah penting yang dapat diambil adalah memperkuat sisi penerimaan negara. Ini mencakup perbaikan administrasi perpajakan, perluasan basis pajak (terutama pajak digital dan kekayaan), serta percepatan digitalisasi fiskal. Program reformasi perpajakan seperti implementasi NIK sebagai NPWP dan pemanfaatan big data perlu dijalankan secara konsisten agar tax ratio bisa naik tanpa membebani masyarakat bawah.

Pemerintah juga perlu memperkuat manajemen risiko fiskal. Volatilitas harga komoditas dan tekanan nilai tukar harus diantisipasi dengan buffer fiskal yang cukup, seperti pembentukan Dana Abadi Komoditas. Selain itu, komunikasi fiskal yang transparan penting untuk menjaga kepercayaan investor dan lembaga pemeringkat utang.

Mei 2024 menjadi titik krusial untuk menunjukkan bahwa Indonesia mampu menavigasi transisi fiskal dari fase stimulus ke disiplin anggaran secara kredibel, tanpa kehilangan arah pembangunan jangka panjang. Ini bukan hanya soal angka defisit, tetapi soal keberlanjutan sosial dan ekonomi bangsa.

Leave a comment