[Outlook Situasi Ekonomi dan Kebijakan: Pekan ke-2, Juni 2024] Polemik Tapera: Membenahi Sistem Pembiayaan Perumahan Rakyat

Juni 2024 dibuka dengan perdebatan panas seputar kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pemerintah melalui PP No. 21 Tahun 2024 mengatur perluasan peserta Tapera ke seluruh pekerja swasta dan mandiri, setelah sebelumnya hanya diwajibkan bagi ASN dan BUMN. Kebijakan ini langsung menuai reaksi keras dari buruh dan pengusaha, yang menilai Tapera memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Tapera mengharuskan pekerja menyisihkan 2,5% gaji, ditambah 0,5% dari pemberi kerja, sebagai simpanan jangka panjang untuk pembiayaan rumah. Tujuannya mulia: mengatasi backlog perumahan nasional yang mencapai lebih dari 12 juta unit. Namun, pertanyaannya adalah apakah skema ini tepat waktu, transparan, dan akuntabel?

Dari sudut pandang progresif, konsep tabungan wajib untuk perumahan bukan hal yang salah. Namun keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada tata kelola lembaga Tapera, imbal hasil yang ditawarkan, serta kejelasan manfaat bagi peserta. Ketika kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana jangka panjang masih lemah (mengingat kasus JHT dan asuransi sebelumnya), peluncuran Tapera seharusnya disertai dengan akuntabilitas yang kuat dan komunikasi yang transparan.

Masalah lainnya adalah dampak fiskal dan ekonomi mikro. Bagi pekerja berupah minimum, potongan Tapera bisa menurunkan daya beli yang sudah tertekan oleh inflasi kebutuhan pokok dan ketidakpastian kerja. Bagi pengusaha, ini menambah komponen biaya tenaga kerja dan bisa berdampak pada perekrutan baru. Pemerintah seharusnya melakukan simulasi dampak ekonomi dan menawarkan insentif transisi, alih-alih memaksakan penerapan tanpa konsultasi publik yang cukup.

Solusi ke depan adalah penyesuaian desain Tapera agar lebih fleksibel dan adil. Misalnya, menerapkan batas upah minimum untuk kepesertaan, menawarkan insentif pajak bagi perusahaan yang ikut serta, serta memastikan transparansi pengelolaan dana melalui laporan berkala dan audit independen. Tapera juga perlu diintegrasikan dengan program perumahan lain seperti FLPP dan subsidi selisih bunga agar tidak tumpang tindih.

Polemik ini mengingatkan bahwa kebijakan yang bertujuan baik sekalipun harus dijalankan dengan prinsip partisipatif, adaptif, dan berkeadilan. Tapera bisa menjadi instrumen penting membenahi sistem pembiayaan perumahan rakyat—jika dijalankan dengan niat reformasi dan bukan sekadar administrasi.

Leave a comment