Setelah dua tahun menikmati lonjakan harga komoditas global, pada 2024 Indonesia menghadapi kenyataan baru: tren penurunan harga komoditas unggulan seperti batu bara, kelapa sawit, dan nikel. Turunnya permintaan global, terutama dari Tiongkok dan negara-negara Eropa, serta pergeseran ke energi terbarukan secara global, menyebabkan tekanan pada nilai ekspor dan penerimaan negara.
Data ekspor hingga kuartal pertama menunjukkan pertumbuhan yang stagnan. Surplus perdagangan memang masih positif, tetapi mulai menurun. Pemerintah harus menghadapi turunnya bea keluar, pajak ekspor, dan PNBP, terutama dari sektor pertambangan dan perkebunan. Ini tidak hanya berdampak pada APBN, tetapi juga pada daerah penghasil yang sangat bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) komoditas.
Namun, dari perspektif jangka panjang, kondisi ini seharusnya dilihat sebagai peluang reformasi struktural. Ketergantungan pada ekspor bahan mentah telah lama menjadi kelemahan ekonomi Indonesia. Turunnya harga komoditas bisa menjadi momentum untuk mempercepat diversifikasi ekonomi dan penguatan sektor manufaktur berbasis nilai tambah.
Salah satu kunci strategi adalah melanjutkan agenda hilirisasi, tetapi tidak berhenti pada pengolahan bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Pemerintah perlu mendorong pengembangan industri hilir yang berbasis pada rantai nilai lengkap, termasuk riset dan pengembangan, branding, dan akses pasar global.
Selain itu, sektor yang berorientasi ke dalam, seperti pariwisata domestik, ekonomi digital, dan industri kreatif, bisa menjadi sumber pertumbuhan baru. Pemerintah perlu menyediakan insentif fiskal, kemudahan pembiayaan, dan dukungan infrastruktur untuk sektor-sektor ini. Misalnya, mempercepat pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata, atau memperkuat program digitalisasi UMKM.
Dari perspektif progresif, diversifikasi ekonomi harus memperhatikan dimensi inklusi. Artinya, transformasi ekonomi tidak hanya menciptakan pertumbuhan, tetapi juga memperluas kesempatan kerja yang layak, memperbaiki keseimbangan wilayah, dan memperkuat kemandirian ekonomi lokal.
Turunnya harga komoditas mungkin menekan neraca dagang dan APBN dalam jangka pendek. Namun dengan strategi kebijakan yang tepat, ini bisa menjadi katalis untuk menciptakan struktur ekonomi yang lebih kuat, lebih kompleks, dan lebih berkeadilan. Mei 2024 menjadi waktu yang tepat untuk menegaskan kembali arah pembangunan Indonesia ke depan: dari ekonomi ekstraktif ke ekonomi produktif dan berkelanjutan.
